TUGAS
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
(SOFTSKILL)
NAMA :
NIKI PURNAMASARI
KELAS : 2EA13
NPM : 14210982
Contoh
Kasus Ketahanan Nasional
“PERBATASAN
INDONESIA-MALAYSIA”
Indonesia merupakan negara kepulauan dengan
batas-batas wilayah daratan dan lautan yang telah diakui dunia
Internasional. Negara Indonesia memiliki perbatasan dengan negara-negara
tetangga baik perbatasan di darat maupun di laut. Indonesi berbatasan dengan
Malaysia, Singapura, Papua New Gini, Timor Letse dan Australia. Negara yang
berbatasan di daratan adalah Indonesia dengan Papua New Gini di Provinsi Papua
dan Malaysia di Serawak dan Sabah di Provinsi Kalimantan Barat dan Kalimantan
Timur. Daerah perbatasan ini dijaga oleh TNI Angkatan Darat dan Angkatan Laut
dibantu oleh masyarakat yang berada di daerah perbatasan, terutama mereka yang
berada pada perbatasan di darat seperti Pulau Kalimantan dan Papua. Hal ini
membuat TNI harus berupaya meningkatkan ketahanan dan pertahanan di wilayah
perbatasan untuk mewujudkan keamanan bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI).
Batas wilayah laut dan daratan tersebut nampak jelas
pada peta/atlas yang menggambarkan zona perbatasan yang harus dipatuhi. Namun
demikian dalam dekade terakhir Negara Indonesia yang aman dan makmur terkoyah
dengan ulah dari negara-negara tetangga seperti Malaysia yang hingga kini terus
memberikan intervensi terhadap kedaulatan negara Republik Indonesia, baik di
wilayah lautan maupun wilayah daratan.
Perbatasan Indonesia dan Malaysia di Provinsi
Kalimatan Barat dan Kalimantan Timur merupakan zona konflik perbatasan yang
terus menjadi permasalahan negara yang tidak ada habisnya. Zone perbatasan
tersebut tidak mudah diawasi maupun dikendalikan oleh karena cakupan yang luas.
Sejalan dengan perbatasan negara, Tenara Nasional Indonesia mendapat bagian
tugas penting untuk mempertahankan wilayah Negara Republik Indonesia. Tugas
kemanunggalan ABRI dengan rakyat adalah tugas utama yang dicanangkan untuk
mempertahankan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kedaulatan negara bukan berada pada TNI semata
tetapi seluruh rakyat Indonesia dan kemanunggalan ABRI dan rakyat adalah simbol
kesatuan untuk tujuan yang sama dalam meningkatkan Ketahanan Nasional (Tannas).
Namun kondisi sosial ekonomi dan budaya masyarakat di wilayah perbatasan
membutuhkan adanya pembangunan yang merata. Pemerataan pembangunan di wilayah
perbatasan bukan pekerjaan yang mudah tetapi membutuhkan strategi dan rencana
yang terstruktur. Disisi lain masyarakat membutuhkan adanya akses pembangunan
yang terus berlangsung, salah satunya akses jalan untuk memudahkan transportasi
masyarakat menuju pusat pemerintahan. Hal ini masih belum nampak, sedangkan
yang nampak menonjol adalah pusat-pusat komando yang secara psikologis hanya
memberikan jamanan keamanan tetapi jaminan sosial dan ekonomi masih tidak
terpenuhi.
Wilayah perbatasan Indonesia dan Malaysia di
Provinsi Kalimantan Barat berada pada Kabupaten Sambas, Kabupaten Bengkayang,
Kabupaten Sanggau, Kabupaten Sintang dan Kabupaten Kapuas Hulu. Kecamatan
Entikong Kabupaten Sanggau, Kecamatan Jagaibabang Kabupaten Bangkayang dan
Kecamatan Nangabadau Kabupaten Kapuas Huku adalah wilayah Kecamatan yang
memiliki desa-desa yang berada pada garis perbatasan langsung dengan negara
Malaysia. Keberadaan wilayah ini masih sangat terisolasi (tidak ada akses jalan
yang baik pada sejumlah desa yang berbaasang langsung dengan negara Malaysia)
sehingga potensi aksesibilitas masyarakat lebih mengarah ke negara Malaysia
untuk dapat memenuhi kebutuhan hidup.
Kegiatan masyarakat di wilayah perbatasan juga
membuka ruang gerak kepada negara Malaysia untuk melakukan ekspansi perluasan
wilayah dan mencaplok wilayah NKRI yang mengakibatkan Ancaman,
Tantangan, Hambatan dan Gangguan (ATHG) terhadap Ketahanan Nasional. Di sisi lain pembangunan yang
diselenggarakan di wilayah perbatasan masih sangat jarang, rencana pembangunan
jangka menengah maupun jangka panjang, masih sebatas wacana dan tidak
terimplementasikan di wilayah perbatasan. Bahkan pelaksanaan pembangunan di
wilayah perbatasan diserahkan kepada TNI dalam program kemanunggalan ABRI dan
Rakyat, namun hal ini tidak dapat memberikan perubahan nyata terhadap kondisi
historis wilayah perbatasan, oleh karena itu perlu adanya perencanaan
pembangunan yang lebih terkonsentrasi kepada wilayah perbatasan dengan
melakukan pemekaran atau perluasan wilayah pemukiman dan pemerintahan dengan
melakukan pembangunan infrastruktur.
Kebutuhan terhadap pendidikan, kesehatan,
sarana dan paranana, agama, sosial budaya dan ekonomi, hukum dan informatika
terindetivikasi sangat menunjang aksesibilitas masyarakat. Hal ini hanya dapat
terwujud melakui strategi pembangunan yang terarah pada sasaran yang akan
dicapai. Strategi pembangunan nasional dalam kerangka kerja Rencana
Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) dan Rencana Pembangan Jangka Panjangan
(RPJP) adalah kebijakan pembangunan berjangka yang direncanakan pemerintah
untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur di kota dan daerah termasuk di wilayah
perbatasan.
Prioritas Pembangunan
Nasional Tahun 2004-2009 (RPJMN) telah ditetapkan bahwa salah satu prioritas
dalam mewujudkan Indonesia yang aman dan damai adalah melalui pengembangan
kebudayaan yang berlandaskan pada nilai-nilai luhur dengan kebijakan yang
diarahkan untuk (a) Mendorong terciptanya wadah yang terbuka dan demokrasi bagi
dialog kebudayaan agar benturan-benturan yang terjadi tidak melebar menjadi
konflik sosial.(b) Mendorong tuntaskan proses modernisasi yang dicirikan dengan
terwujudnya negara kebangsaan Indonesia Modern yang berkekanjutan dan
menguatnya masyarakat sipil. (c) Revitalisasi nilai-nilai kearifat lokasl
sebagai salah satu dasar pengembangan etika pergaulan sosial untuk memperkuat
identitas nasional (d) Meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap budaya dan
produk-produk dalam negeri. Dalam kaitannya dengan pertahanan wilayah di
Indonesia, pemerintah melakukan strategi pertahanan yang dapat mempertahankan
keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia. Perbatasan-perbatasan negara
Republik Indonesia yang dilengkapi dengan batasan zone eksklusif atau batas
teritorial yang terdiri batas wilayah darat dan batas wilayah laut dapat
mempengaruhi perencanaan pembangunan nasional.
Pembangunan di segala bidang,
perwujudan pembangunan nasional tersebut melalui pemerataan kegiatan
pembnagunan yang mencakup hayat hidup orang banyak. Terkait dengan Ketahanan
Nasional (Tannas), pembangunan nasional diharapkan dapat menjadi pilar dan
motivator untuk meningkatkan ketahanan nasional tersebut. Bukan diartikan
secara terpisah dalam dua makna yang berbeda yang akhirnya menimbulkan dua
persepsi yang berbeda dan tidak bersatu. Tannas dalam program kerjanya adalah
mewujudkan ketahanan nasional, sementara pembangunan nasional adalah
pembangunan seluruh aspek kehidupan yang berkaitan dengan sosial, politik,
ekonomi dan hankam.
Ketahanan nasional di wilayah
perbatasan membutuhkan dukungan perencanaan pembangunan yang global.
Pembangunan infrastruktur, pembangunan ekonomi, sosial, budaya dan hankam,
pembangunan Iptek, pembangunan sumber daya aparatur dan pembangunan sumber
aparatur TNI yang siap dan patuh menjalankan tugas dan perintah di daerah
perbatasan dengan penuh tanggung jawab. Perencanaan pembangunan disesuaikan
juga dengan kondisi masyarakat, aksesibilitas dan transportasi serta
peningkatan kesejahteraan rakyat dan upaya untuk pemekaran wilayah.
Paradigma peningkatan
ketahanan nasional merujuk pada tindakan-tindakan pencegahan dan kewaspadaan
nasional dengan mengimplementasikan progran pembangunan di segala di bidang di
wilayah perbatasan. Hal ini berkaitan dengan peran TNI dalam melaksanakan tugas
dan tanggung jawab untuk : (a) mengatasi benturan-benturan yang terjadi agar
tidak menjadi konflik sosial.(b) mewujudkan negara kebangsaan Indonesia modern
untuk memperkuat masyarakat sipil. (c) memperkuat identitas nasional dan (d)
membentuk kepercayaan masyarakat terhadap budaya dan produk dalam negeri yang
dengan demikian polaritas pembangunan kawasan perbatasan dapat mengarah pada
titik yang jelas dan tegas.
Berbicara tentang lingkup
kerja, Tentara Nasional Indonesia memiliki tugas dan tanggung jawab
mempertahankan Negara Kesatuan Indonesia beserta isinya, namun demikan dalam
pelaksanaan pembangunan TNI diharapkan dapat berperan untuk menunjang
pelaksanaan pembangunan tersebut sehingga dapat mewujudkan pembangunan nasional
yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahtetraan masyarakat terutama mereka
yang berada di wilayah-wilayah perbatasan seperti perbatasan Negara Indonesia
dengan Negara Malaysia.
Perbatasan Indonesia dan
Malaysia di Kalimantan ditandai tanah batas yang
memiliki panjang 2,019.5 km dan membentang dari Tanjung Datu di sudut barat
laut Kalimantan, melalui dataran tinggi pedalaman Kalimantan, ke Teluk Sebatik
dan Laut Sulawesi di sebelah timur pulau. Batas memisahkan Indonesia
pada provinsi kalimantan timur dan kalimantan barat dari Malaysia pada negara sabah dan sarawak.
Kalimantan Barat memiliki
sejumlah wilayah di bagian utara yang berbatasan langsung dengan negara
Malaysia seperti Balaikarangan, Seluas dan Patoh yang mencakup daerah tanjung
yang berada di sudut barat laut. Ketiga lokasi ini sangat berdekatan dengan
garis perbatasan antara negara Indonesia dan Malaysia. Kondisi wilayah
perbatasan sampai saat ini digunakan oleh sebagian warga untuk menyebarang ke
negara tetangga untuk berdagang atau memenuhi kebutuhan hidup mereka. Hal ini
disebabkan oleh faktor transportasi dan aksesibilitas pembangunan yang belum
terimplementasikan, selain itu rendahnya tingkat kesejahteraan dan tidak adanya
pemekaran wilayah menjadikan kondisi wilayah perbatasan menjadi terpuruk.
Informasi
dari masyarakat Balaikarangan diperoleh bahwa sebagian wilayah perbatasan
Indonesia Malaysia di Balaikarangan Kalimantan Barat telah dimasukki oleh warga
asing untuk pengambilan kayu dan pengolahan tambang, sebaliknya sebagian warga
yang berada di Balaikarangan dan Seluas telah melakukan perdagangan di Negara
Serawak untuk memperoleh sumber pendapatan sebaliknya warga asing telah
melakukan pengolahan tambang dan hasil hutan di Negara Indonesia yang ada di
Kalimantantan Barat dan Kalimantan Timur dengan memanfaatkan wilayah-wilayah
yang tidak terjaga oleh pos pemantau perbatasan (Pos-PAMTAS). Fenomena ini
menunjukkan bahwa interaksi masyarakat di wilayah batas kedua negara sering
melakukan pelanggaran yang mengganggu ketahanan nasional NKRI.
Sehubungan dengan ketahanan
nasional, pemerintah berupaya untuk merencanakan pembangunan untuk meningkatkan
kesejahteraan rakyat dan pemekaran wilayah perbatasan di wilayah Balaikarangan
dan Selua di Kalimantan Barat yang disertai dengan peningkatan kinerha SDM
Aparatur Pemerintah dan Aparatur TNI. Perencanaan pembangunan tersebut lebih
difokuskan pada faktor-faktor yang berada dalam skala prioritas dan berkaitan
langsung dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Strategi untuk mewujudkan
Indonesia aman dan damai tidak dipisahkan dengan tingkat kualitas sumber daya
manusia terutama dihadapkan pada kemajuan IPTEK yang relatif berubah dengan
cepat yang menyebabkan pengaruh arus globalisasi yang tidak dapat dihindari dan
harus dihadapi dengan airf dan bijaksana. Namun demikian kondisi yang terjadi
pada perbatasan Indonesia dengan Negara Malaysia tidak pernah selesai akibat
kurangnya perhatian dan kepastian kedua negara terhadap batas wilayah
masing-masing.