Senin, 23 April 2012

contoh ketahanan nasional "Perbatasan indonesia-malaysia


TUGAS
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
(SOFTSKILL)




NAMA            : NIKI PURNAMASARI
       KELAS            : 2EA13
       NPM                : 14210982



Contoh Kasus Ketahanan Nasional
“PERBATASAN INDONESIA-MALAYSIA”
Indonesia merupakan negara kepulauan dengan batas-batas wilayah  daratan dan lautan yang telah diakui dunia Internasional. Negara Indonesia memiliki perbatasan dengan negara-negara tetangga baik perbatasan di darat maupun di laut. Indonesi berbatasan dengan Malaysia, Singapura, Papua New Gini, Timor Letse dan Australia. Negara yang berbatasan di daratan adalah Indonesia dengan Papua New Gini di Provinsi Papua dan Malaysia di Serawak dan Sabah di Provinsi Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur. Daerah perbatasan ini dijaga oleh TNI Angkatan Darat dan Angkatan Laut dibantu oleh masyarakat yang berada di daerah perbatasan, terutama mereka yang berada pada perbatasan di darat seperti Pulau Kalimantan dan Papua. Hal ini membuat TNI harus berupaya meningkatkan ketahanan dan pertahanan di wilayah perbatasan untuk mewujudkan keamanan bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Batas wilayah laut dan daratan tersebut nampak jelas pada peta/atlas yang menggambarkan zona perbatasan yang harus dipatuhi. Namun demikian dalam dekade terakhir Negara Indonesia yang aman dan makmur terkoyah dengan ulah dari negara-negara tetangga seperti Malaysia yang hingga kini terus memberikan intervensi terhadap kedaulatan negara Republik Indonesia, baik di wilayah lautan maupun wilayah daratan.
Perbatasan Indonesia dan Malaysia di Provinsi Kalimatan Barat dan Kalimantan Timur merupakan zona konflik perbatasan yang terus menjadi permasalahan negara yang tidak ada habisnya. Zone perbatasan tersebut tidak mudah diawasi maupun dikendalikan oleh karena cakupan yang luas. Sejalan dengan perbatasan negara, Tenara Nasional Indonesia mendapat bagian tugas penting untuk mempertahankan wilayah Negara Republik Indonesia. Tugas kemanunggalan ABRI dengan rakyat adalah tugas utama yang dicanangkan untuk mempertahankan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kedaulatan negara bukan berada pada TNI semata tetapi seluruh rakyat Indonesia dan kemanunggalan ABRI dan rakyat adalah simbol kesatuan untuk tujuan yang sama dalam meningkatkan Ketahanan Nasional (Tannas). Namun kondisi sosial ekonomi dan budaya masyarakat di wilayah perbatasan membutuhkan adanya pembangunan yang merata. Pemerataan pembangunan di wilayah perbatasan bukan pekerjaan yang mudah tetapi membutuhkan strategi dan rencana yang terstruktur. Disisi lain masyarakat membutuhkan adanya akses pembangunan yang terus berlangsung, salah satunya akses jalan untuk memudahkan transportasi masyarakat menuju pusat pemerintahan. Hal ini masih belum nampak, sedangkan yang nampak menonjol adalah pusat-pusat komando yang secara psikologis hanya memberikan jamanan keamanan tetapi jaminan sosial dan ekonomi masih tidak terpenuhi.
Wilayah perbatasan Indonesia dan Malaysia di Provinsi Kalimantan Barat berada pada Kabupaten Sambas, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Sintang dan Kabupaten Kapuas Hulu. Kecamatan Entikong Kabupaten Sanggau, Kecamatan Jagaibabang Kabupaten Bangkayang dan Kecamatan Nangabadau Kabupaten Kapuas Huku adalah wilayah Kecamatan yang memiliki desa-desa yang berada pada garis perbatasan langsung dengan negara Malaysia. Keberadaan wilayah ini masih sangat terisolasi (tidak ada akses jalan yang baik pada sejumlah desa yang berbaasang langsung dengan negara Malaysia) sehingga potensi aksesibilitas masyarakat lebih mengarah ke negara Malaysia untuk dapat memenuhi kebutuhan hidup.    
Kegiatan masyarakat di wilayah perbatasan juga membuka ruang gerak kepada negara Malaysia untuk melakukan ekspansi perluasan wilayah dan mencaplok wilayah NKRI yang mengakibatkan Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan (ATHG) terhadap Ketahanan Nasional. Di sisi lain pembangunan yang diselenggarakan di wilayah perbatasan masih sangat jarang, rencana pembangunan jangka menengah maupun jangka panjang, masih sebatas wacana dan tidak terimplementasikan di wilayah perbatasan. Bahkan pelaksanaan pembangunan di wilayah perbatasan diserahkan kepada TNI dalam program kemanunggalan ABRI dan Rakyat, namun hal ini tidak dapat memberikan perubahan nyata terhadap kondisi historis wilayah perbatasan, oleh karena itu perlu adanya perencanaan pembangunan yang lebih terkonsentrasi kepada wilayah perbatasan dengan melakukan pemekaran atau perluasan wilayah pemukiman dan pemerintahan dengan melakukan pembangunan infrastruktur.
Kebutuhan terhadap pendidikan, kesehatan, sarana dan paranana, agama, sosial budaya dan ekonomi, hukum dan informatika terindetivikasi sangat menunjang aksesibilitas masyarakat. Hal ini hanya dapat terwujud melakui strategi pembangunan yang terarah pada sasaran yang akan dicapai. Strategi pembangunan nasional dalam kerangka kerja Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) dan Rencana Pembangan Jangka Panjangan (RPJP) adalah kebijakan pembangunan berjangka yang direncanakan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur di kota dan daerah termasuk di wilayah perbatasan.
Prioritas Pembangunan Nasional Tahun 2004-2009 (RPJMN) telah ditetapkan bahwa salah satu prioritas dalam mewujudkan Indonesia yang aman dan damai adalah melalui pengembangan kebudayaan yang berlandaskan pada nilai-nilai luhur dengan kebijakan yang diarahkan untuk (a) Mendorong terciptanya wadah yang terbuka dan demokrasi bagi dialog kebudayaan agar benturan-benturan yang terjadi tidak melebar menjadi konflik sosial.(b) Mendorong tuntaskan proses modernisasi yang dicirikan dengan terwujudnya negara kebangsaan Indonesia Modern yang berkekanjutan dan menguatnya masyarakat sipil. (c) Revitalisasi nilai-nilai kearifat lokasl sebagai salah satu dasar pengembangan etika pergaulan sosial untuk memperkuat identitas nasional (d) Meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap budaya dan produk-produk dalam negeri. Dalam kaitannya dengan pertahanan wilayah di Indonesia, pemerintah melakukan strategi pertahanan yang dapat mempertahankan keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia. Perbatasan-perbatasan negara Republik Indonesia yang dilengkapi dengan batasan zone eksklusif atau batas teritorial yang terdiri  batas wilayah darat dan batas wilayah laut dapat mempengaruhi perencanaan pembangunan nasional.
Pembangunan di segala bidang, perwujudan pembangunan nasional tersebut melalui pemerataan kegiatan pembnagunan yang mencakup hayat hidup orang banyak. Terkait dengan Ketahanan Nasional (Tannas), pembangunan nasional diharapkan dapat menjadi pilar dan motivator untuk meningkatkan ketahanan nasional tersebut. Bukan diartikan secara terpisah dalam dua makna yang berbeda yang akhirnya menimbulkan dua persepsi yang berbeda dan tidak bersatu. Tannas dalam program kerjanya adalah mewujudkan ketahanan nasional, sementara pembangunan nasional adalah pembangunan seluruh aspek kehidupan yang berkaitan dengan sosial, politik, ekonomi dan hankam.
Ketahanan nasional di wilayah perbatasan membutuhkan dukungan perencanaan pembangunan yang global. Pembangunan infrastruktur, pembangunan ekonomi, sosial, budaya dan hankam, pembangunan Iptek, pembangunan sumber daya aparatur dan pembangunan sumber aparatur TNI yang siap dan patuh menjalankan tugas dan perintah di daerah perbatasan dengan penuh tanggung jawab. Perencanaan pembangunan disesuaikan juga dengan kondisi masyarakat, aksesibilitas dan transportasi serta peningkatan kesejahteraan rakyat dan upaya untuk pemekaran wilayah.
Paradigma peningkatan ketahanan nasional merujuk pada tindakan-tindakan pencegahan dan kewaspadaan nasional dengan mengimplementasikan progran pembangunan di segala di bidang di wilayah perbatasan. Hal ini berkaitan dengan peran TNI dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab untuk : (a) mengatasi benturan-benturan yang terjadi agar tidak menjadi konflik sosial.(b) mewujudkan negara kebangsaan Indonesia modern untuk memperkuat masyarakat sipil. (c) memperkuat identitas nasional dan (d) membentuk kepercayaan masyarakat terhadap budaya dan produk dalam negeri yang dengan demikian polaritas pembangunan kawasan perbatasan dapat mengarah pada titik yang jelas dan tegas.
Berbicara tentang lingkup kerja, Tentara Nasional Indonesia memiliki tugas dan tanggung jawab mempertahankan Negara Kesatuan Indonesia beserta isinya, namun demikan dalam pelaksanaan pembangunan TNI diharapkan dapat berperan untuk menunjang pelaksanaan pembangunan tersebut sehingga dapat mewujudkan pembangunan nasional yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahtetraan masyarakat terutama mereka yang berada di wilayah-wilayah perbatasan seperti perbatasan Negara Indonesia dengan Negara Malaysia.
Perbatasan Indonesia dan Malaysia di Kalimantan ditandai tanah batas yang memiliki panjang 2,019.5 km dan membentang dari Tanjung Datu di sudut barat laut Kalimantan, melalui dataran tinggi pedalaman Kalimantan, ke Teluk Sebatik dan Laut Sulawesi di sebelah timur pulau. Batas  memisahkan Indonesia pada provinsi kalimantan timur dan kalimantan barat dari Malaysia pada negara sabah dan sarawak.
Kalimantan Barat memiliki sejumlah wilayah di bagian utara yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia seperti Balaikarangan, Seluas dan Patoh yang mencakup daerah tanjung yang berada di sudut barat laut. Ketiga lokasi ini sangat berdekatan dengan garis perbatasan antara negara Indonesia dan Malaysia. Kondisi wilayah perbatasan sampai saat ini digunakan oleh sebagian warga untuk menyebarang ke negara tetangga untuk berdagang atau memenuhi kebutuhan hidup mereka. Hal ini disebabkan oleh faktor transportasi dan aksesibilitas pembangunan yang belum terimplementasikan, selain itu rendahnya tingkat kesejahteraan dan tidak adanya pemekaran wilayah menjadikan kondisi wilayah perbatasan menjadi terpuruk.
 Informasi dari masyarakat Balaikarangan diperoleh bahwa sebagian wilayah perbatasan Indonesia Malaysia di Balaikarangan Kalimantan Barat telah dimasukki oleh warga asing untuk pengambilan kayu dan pengolahan tambang, sebaliknya sebagian warga yang berada di Balaikarangan dan Seluas telah melakukan perdagangan di Negara Serawak untuk memperoleh sumber pendapatan sebaliknya warga asing telah melakukan pengolahan tambang dan hasil hutan di Negara Indonesia yang ada di Kalimantantan Barat dan Kalimantan Timur dengan memanfaatkan wilayah-wilayah yang tidak terjaga oleh pos pemantau perbatasan (Pos-PAMTAS). Fenomena ini menunjukkan bahwa interaksi masyarakat di wilayah batas kedua negara sering melakukan pelanggaran  yang mengganggu ketahanan nasional NKRI.
Sehubungan dengan ketahanan nasional, pemerintah berupaya untuk merencanakan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan pemekaran wilayah perbatasan di wilayah Balaikarangan dan Selua di Kalimantan Barat yang disertai dengan peningkatan kinerha SDM Aparatur Pemerintah dan Aparatur TNI. Perencanaan pembangunan tersebut lebih difokuskan pada faktor-faktor yang berada dalam skala prioritas dan berkaitan langsung dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Strategi untuk mewujudkan Indonesia aman dan damai tidak dipisahkan dengan tingkat kualitas sumber daya manusia terutama dihadapkan pada kemajuan IPTEK yang relatif berubah dengan cepat yang menyebabkan pengaruh arus globalisasi yang tidak dapat dihindari dan harus dihadapi dengan airf dan bijaksana. Namun demikian kondisi yang terjadi pada perbatasan Indonesia dengan Negara Malaysia tidak pernah selesai akibat kurangnya perhatian dan kepastian kedua negara terhadap batas wilayah masing-masing.