Selasa, 27 Maret 2012

Rangkuman kewarganegaraan


RANGKUMAN
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
(soft skill)
NAMA      : NIKI PURNAMASARI
NPM          :14210982
KELAS      :2EA13

BAB I
PENGANTAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

A.    Latar Belakang Pendidikan Kewarganegaraan dan Kompetensi yang Diharapkan

1.      Latar Belakang Pendidikan Kewarganegaraan
Semangat perjuangan bangsa yang telah terbukti pada Perang Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Nilai-nilai perjuangan bangsa Indonesia dalam perjuangan fisik merebut,mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan telah mengalami pasang surut sesuai dengan dinamika kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.Perjuangan Non Fisik sesuai bidang profesi masing-masing itu memerlukan sarana kegiatan pendidikan bagi setiap warga negara Indonesia pada umunya dan mahasiswa sebagai calaon cendekiawan pada khususnya,melalui Pendidikan Kewarganegaraan
2.      Kompetensi yang Diharapkan dari Pendidikan Kewarganegaraan
a.       Tujuan Utama Pendidikan Kewarganegaraan
Untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara,Sikap serta perilaku yang cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan bangsa,Wawasan Nusantara,Ketahanan Nasional dalam diri para mahasiswa calon sarjana/ilmuwan warga negara NKRI yang sedang mengkaji dan akan menguasai iptek dan seni
b.      Kompetensi yang Diharapkan
Kompetensi lulusan pendidikan kewarganegaraan adalah seperangkat tingkat cerdas,penuh rasa tanggung jawab dari seorang warga negara dalam berhubungan dengan negara, dan memecahkan berbagai masalah hidup bermasyarakat,berbangsa,dan bernegara dengan menerapkan konsepsi falsafah bangsa,wawasan nusantara,dan ketahanan nasional.
B.     Pengertian Bangsa dan Negara serta Hak dan Kewajiban Warga Negara
1.      Pengertian Bangsa
Bangsa adalah sekumpulan orang yang memiliki kesamaan keturunan,adat,bahasa dan sejarah yang berpemerintahan sendiri.
Jadi, bangsa Indonesia adalah sekelompok manusia yang mempunyai kepentingan yang sama dan menyatakan dirinya sebagai satu bangsa serta berproses didalam satu wilayah.
2.      Pengertian dan Pemahaman Negara
Negara adalah suatu organisasi dari sekelompok manusia yang bersama-sama mendiami satu wilatah tertentu dan mengakui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok manusia tersebut.
a.       Teori Terbentuknya Negara
·         Teori Hukum Alam (Plato dan Aristoteles)


 


·         Teori Ketuhanan (Islam + Kristen) : Segala sesuatu adalah ciptaan Tuhan
·         Teori Perjanjian (Thomas Hobbes)
Manusia menghadapi kondisi alam dan timbullah kekerasan.
b.      Unsur Negara
·         Bersifat Konstitutif: dalam negara terdapat wilayah yang meliputi udara,darat,dan perairan,rakyat atau masyarakat,dan pemerintahan yang berdaulat.
·         Bersifat Deklaratif : adanya tujuan negara,undang-undang dasar,pengakuan dari negara lain baik secara “de jure” maupun “de facto”, dan masuknya negara dalam perhimpunan bangsa-bangsa.
c.       Bentuk Negara
Sebuah negara berbentuk negara kesatuan (unitary state) dan negara serikat (federation).


3.      Pemahaman Hak dan Kewajiban Warga Negara
·         Pasal 26
*        Ayat 1       : warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan UU sebagai warga negara.
*        Ayat 2       : syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan UU.
·         Pasal 27
*        Ayat 1       : segala warga negara bersamaan dengan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
*        Ayat 2       : Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
·         Pasal 28 :Kemerdekaan berserikat dan berkumpul,mengeluarkan pikiran dengan lisan,dan sebagainya ditetapkan dengan UU.
·         Pasal 30
*        Ayat 1       : hak dan kewajiban warga negara untuk ikut serta dalam pembelaan negara.
*        Ayat 2       : menyatakan pereturan lebih lanjut diatur dengan UU.

BAB II
PEMAHAMAN TENTANG DEMOKRASI, SISTEM PEMERINTAHAN NEGARA DAN PERKEMBANGAN PENDIDIKAN PENDAHULUAN BELA NEGARA

A.    Konsep Demokrasi
Demokrasi adalah sebuah bentuk kekuasaan (kratein) dari/oleh/untuk rakyat (demos). Kekuasaan menyiratkan arti politik dan pemerintahan, sedangkan rakyat beserta warga masyarakat didefinisikan sebagai warga negara.
·           Bentuk Demokrasi
1.      Pemeritahan Monarki : monarki mutlak (absolute),monarki konstitusional, dan monarki parlementer.
2.      Pemerintahan Republik          :Pemerintah republika adalah pemerintahan yang dijalankan oleh dan untuk kepentingan orang banyak (rakyat).
B.     Perkembangan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara
1.      Situasi NKRI Terbagi dalam Periode-periode:
·         Tahun 1945-1965 disebut periode lama atau orde baru
·         Tahun 1965-1998 disebut periode baru atau orde baru
·         Tahun 1998 sampai sekarang disebut periode reformasi
BAB III
PEMAHAMAN TENTANG HAK ASASI MANUSIA

A.    Pemahaman Hak Asasi Manusia
Mukadimah Deklarasi Universal tentang Hak Asasi Manusia disetujui dan diumumkan oleh Revolusi Majelis Umum PBB Nomor 217 A (III) tanggal 10 desember 1948.
Pertimbangan-pertimbangannya adalah:
·           Menimbang bahwa pengakuan atas martabat yang melekat dan hak-hak yang sama dan tidak terasingkan dari semua anggota keluarga kemanusiaan,keadilan,dan perdamaian di dunia.
·           Menimbang bahwa mengabaikan dan memandang rendah pada hak-hak asasi manusia telah mengakibatkan perbuatan-perbuatan bengis yang menimbulkan rasa kemarahan dalam hati nurani umat manusia.
·           Menimbang bahwa hak-hak manusia perlu dilindungi oleh peraturan hukum
·           Menimbang bahwa persahabatan antara negara-negara perlu dianjurkan.
·           Menimbang bahwa bangsa-bangsa dari anggota PBB dalam piagam telah menyatakan sekali lagi kepercayaan mereka atas hak-hak dasar dari manusia,martabat serta penghargaan seorang manusia,dan hak-hak yang sama bagi laki-laki maupun perempuan dan telah memutuskan akan meningkatkan kemajuan sosial dan tingkat penghidupan yang lebih baik dalam kemerdekaan yang lebih luas.
·           Menimbang bahwa negara-negara anggota telah berjanji akan mencapai perbaikan penghargaan umum terhadap pelaksanaan hak manusia dan kebebasan asas dalam kerja sama dengan PBB
·           Menimbang bahwa pengertian umum terhadap hak-hak dan kebebasan-kebebasan ini adalah penting sekali untuk pelaksanaan janji ini secara benar.









BAB IV
WAWASAN NASIONAL SUATU BANGSA, TEORI KEKUASAAN DAN TEORI GEOPOLITIK

A.    Wawasan Nasional Suatu Bangsa
Kata “wawasan” itu sendiri berasal dari wawas (bahasa Jawa) yang artinya melihat atau memandang. Akhiran “an” kata ini secara harfiah berarti: cara penglihatan atau cara tinjau atau cara pandang.
Dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan,satu bangsa perlu memperhatikan tiga faktor utama:
1.      Bumi atau ruang dimana bangsa itu hidup
2.      Jiwa, tekat, dan semangat manusianya atau rakyatnya
3.      Lingkungan sekitarnya.
Jadi,wawasan nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (melalui interaksi dan interrelasi) dan dalam pembangunannya di lingkungan nasional,regional,serta global.
B.     Teori-teori Kekuasaan
1.      Paham-paham kekuasaan
a.       Paham Machiavelli (abad XVII)
Dalam bukunya “The Prince”,Machiavelli memberikan pesan tentang cara membentuk kekuatan politik yang besar agar sebuah negara dapat berdiri dengan kokoh.
b.      Paham Kaisar Napoleon Bonaparte (abad XVII)
Kekuasaan politik harus didampingi oleh kekuatan logistic dan ekonomi nasional didukung oleh kondisi sosial budaya berupa ilmu pengetahuan dan teknologi demi terbentuknya kekuatan hankam untuk menduduki dan menjajah negara-negara disekitar Perancis.
c.       Paham Jenderal Clausewitz (abad XVIII)
Dia menulis buku tentang perang yang berjudul Vom Kriege (Tentara Perang),menurut dia perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain.
d.      Paham Feuerbach dan Hegel
Menimbulkan dua aliran besar barat yang berkembang di dunia,yaitu kapitalisme di satu pihak dan komunisme di pihak lain.
e.       Paham Lenin (XIX)
Menurutnya perang adalah kelanjutan politik dengan cara kekerasan.
f.       Paham Lucian W. Pye dan Sidney
Dalam bukunya political culture dan political development yang mengatakan adanya unsur-unsur subyektivitas dan psikologis dalam tatanan dinamika kehidupan politik suatu bangsa
2.      Teori-Teori Geopolitik
Gepolitik adalah kekuatan yang didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan dasar dalam menentukan alternative kebijaksanaan nasional untuk mewujudkan tujuan nasional.
a.       Pandangan Ajaran Frederich Ratzel
Merumuskan untuk pertama kalinya ilmu bumi politik sebagai hasil penelitiannya yang ilmiah dan universal.
b.      Pandangan Ajaran Rudolf Kjellen
Negara adalah suatu organisme yang dianggap sebagai “prinsip dasar”. Esensi ajarannya adalah:
*        Negara merupakan satuan biologis,suatu organisme hidup,yang memiliki intelektual
*        Negara merupakan suatu system politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang:geopolitik,ekonomi politik,demo politik,sosial politik,dan krato politik (politik memerintah)
*        Negara tidak harus bergantung pada sumber pembekalan luar
c.       Pandangan Ajaran Karl Haushofer
Pokok-pokok teorinya adalah:Kekuasaan imperium daratan yang kompak,Beberapa negara besar didunia akan timbul,geopolitik adalah doktrin negara yang menitikberatkan soal-soal strategi perbatasan
d.      Pandangan Ajaran Sir Halford Mackinder
Menganut konsep kekuatan dan mencetuskan wawasan benua yaitu konsep kekuatan di darat
e.       Pandangan Ajaran Sir Walter Raleigh dan Alfred Thyer Mahan
Mempunyai “gagasan bahari” yaitu kekuatan di lautan yang mengatakan bahwa barang siapa menguasai lautan akan menguasai “perdagangan”.
f.       Pandangan Ajaran W.Mitchel, A Saversky, Giulio Douhet,dan John Frederik Charles Fuller : Mereka melahirkan teori “wawasan dirgantara” yaitu konsep kekuatan di udara.
g.      Ajaran Nicholas J.Spykman
Teori yang dinamakan teori daerah batas (rimland) yaitu teori wawasan kombinasi yang menggabungkan kekuatan darat,laut, dan udara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar